Pengertian Manhaj Salaf dan Salafiyyah: Menurut Bahasa, Istilah & Zaman (1/3)

Posted by: admin In: Al-Manhaj As-Salaf Ash-Shålih
Pertama: Definisi Manhaj
Manhaj menurut bahasa artinya jalan yang jelas dan terang. Allah Ta’ala berfirman:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (Al-Maa-idah, QS 5: 48)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maksudnya, jalan dan syari’at.” [1]
Sedang menurut istilah, manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pembelajaran ilmiyyah, seperti kaidah-kaidah bahasa Arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir dimana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam Islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar.[2]
Manhaj artinya jalan atau metode. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para Shahabat. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan hafizhahullah menjelaskan perbedaan antara ‘aqidah dan manhaj, beliau berkata, “Manhaj lebih umum daripada ‘aqidah. Manhaj diterapkan dalam ‘aqidah, suluk, akhlak, muamalah, dan dalam semua kehidupan seorang Muslim. Setiap langkah yang dilakukan seorang Muslim dikatakan manhaj. Adapun yang dimaksud dengan ‘aqidah adalah pokok iman, makna dua kalimat syahadat, dan konsekuensinya. Inilah ‘aqidah. [3]
Kedua: Definisi Salaf Menurut Bahasa
Salaf berasal dari kata salafa-yaslufu-salafan, artinya adalah: telah lalu. Kalimat yang berbunyi al-qaum as-sullaaf, artinya kaum yang terdahulu. Sedangkan kalimat salafur rajuli, artinya: bapak-bapak mereka yang terdahulu. Bentuk jamaknya adalah aslaaf dan sullaaf.
Di antaranya juga kata as-sulfah, artinya: makanan ringan yang dimakan sebelum sarapan. At-Tasliif, artinya pendahuluan, sedangkan as-saalif dan as-saliif, artinya: orang yang terdahulu. Dan kata sulaafah, artinya: segala sesuatu yang engkau peras ialah awalnya. [4]
Kata Salaf juga bermakna: seseorang yang telah mendahului (terdahulu) dalam ilmu, iman, keutamaan, dan kebaikan. Ibnu Manzhur rahimahullah mengatakan, “Salaf juga berarti orang yang mendahului anda, baik dari bapak maupun orang-orang terdekat (kerabat) yang lebih tua umurnya dan lebih utama. Karena generasi pertama dari umat ini dari kalangan para Tabi’in disebut sebagai as-Salafush Shalih.” [5]
Masuk juga dalam pengertian secara bahasa, yaitu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anaknya, Fathimah az-Zahra radhiyallahu ‘anha:
“Sesungguhnya sebaik-baik Salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” [HR. Muslim no. 2450 (98)]
Ketiga: Definisi Salaf Menurut Istilah
Adapun menurut istilah, Salaf adalah sifat yang khusus dimutlakkan kepada para Shahabat. Ketika disebutkan Salaf, maka yang dimaksud pertama kali adalah para Shahabat. Adapun selain mereka, ikut serta dalam makna Salaf ini, yaitu orang-orang yang mengikuti mereka. Artinya, bila mereka mengikuti para Shahabat maka disebut Salafiyyin, yaitu orang-orang yang mengikuti Salafush Shalih.
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah, QS 9: 100)
Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan generasi pertama umat ini adalah para Shahabat ridhwanullaahi ‘alaihim ajma’iin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah orang-orang yang diridhai Allah, dan mereka dijamin masuk Surga. Dan orang-orang setelah mereka, yang mengikuti mereka dengan baik dalam ‘aqidah, manhaj, dan lainnya, maka mereka pun akan mendapatkan ridha Allah dan akan masuk Surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath, QS 48: 29)
Dan yang dimaksud “orang-orang yang bersama dia”, adalah para Shahabat.
Para ulama lain dari berbagai firqah pun mengatakan dan mengakui bahwa yang dimaksud dengan Salaf adalah para Shahabat.
Imam Ghazali rahimahullah berkata ketika mendefinisikan kata Salaf, “Yang saya maksud adalah mazhab Shahabat dan Tabi’in.” [6]
Al-Baijuri rahimahullah berkata, “Maksud dari orang-orang terdahulu (Salaf) adalah orang-orang terdahulu dari kalangan para Nabi, para Shahabat, Tabi’in, dan pengikutnya.” [7]
Yang dimaksud dengan Salaf pertama kali adalah Shahabat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan:
“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in.” [HR. Bukhari no. 2652, Muslim no. 2533 (212), dari Shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu].
Imam al-Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahihnya menyebutkan perkataan Rasyid bin Sa’ad rahimahullah: “Salaf itu suka kepada kuda jantan karena lebih cepat dan lebih berani.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata menjelaskan kata Salaf dari perkataan Rasyid bin Sa’ad di atas: “Maksudnya, dari kalangan para Shahabat dan orang-orang setelah mereka.” (Fathul Baari, VI/66).
Yang dimaksud adalah para Shahabat, karena Rasyid bin Sa’ad adalah seorang Tabi’in. Maka Salaf menurutnya adalah para Shahabat tanpa diragukan lagi.
Abdullah Ibnul Mubarak rahimahullah (wafat th. 181 H) berkata di hadapan para Tabi’in, “Tinggalkan hadits ‘Amr bin Tsabit, karena dia mencaci-maki Salaf.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimahnya, hal. 16).
Salaf yang dimaksud adalah para Shahabat karena Ibnul Mubarak adalah seorang Tabi’in.
Imam al-Auza’i rahimahullah (wafat th. 157 H) seorang Imam Ahlus Sunnah dari Syam berkata:
“Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupimu apa saja yang mencukupi mereka.” (Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, I/174 no. 315).
Berdasarkan keterangan di atas menjadi jelaslah bahwa kata Salaf mutlak ditujukan untuk para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, semoga Allah Ta’ala meridhaimereka semua. Maka barang siapa mengikuti mereka dalam agama yang haq ini, maka ia adalah generasi penerus dari sebaik-baik pendahulu yang mulia. (Lihat Usus Manhaj Salaf fii Da’wati ilallaah, hal. 24)
Keempat: Definisi Salaf Menurut Zaman
Adapun dari sisi zaman, kata Salaf digunakan untuk menunjukkan kepada sebaik-baik kurun, dan yang lebih patut dicontoh dan diikuti yaitu tiga kurun yang pertama (dalam Islam) yang diutamakan, yang disaksikan dan disifati dengan kebaikan melalui lisan sebaik-baik manusia yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Akan tetapi pembatasan secara waktu tidaklah mutlak tepat karena kita mengetahui bahwa beberapa sekte bid’ah dan sesat telah muncul pada masa-masa tersebut. Karena itulah, keberadaan seseorang pada masa itu (tiga kurun yang dimuliakan) tidaklah cukup untuk menghukumi bahwa dirinya berada di atas manhaj Salaf, selama dia tidak mengikuti Shahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena itulah, para ulama memberikan batasan istilah as-Salaf ash-Shalih (pendahulu yang shalih).
Dengan demikian, ketika Salaf disebutkan maka hal itu tidak digunakan untuk menunjukkan kurun waktu yang terdahulu saja, tetapi digunakan untuk menunjukkan kepada para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Kesimpulannya, istilah Salaf adalah istilah yang sah. Yaitu istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya sebelum terjadi perselisihan dan perpecahan. (Bashaa-iru Dzawis Syaraf, hal. 21)
….bersambung, Insya Allah.
(Dikutip langsung dari kitab Mulia Dengan Manhaj Salaf, Pustaka At-Taqwa, cet. ke-2, karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)

————————–——-
[1] Tafsir Ibnu Katsir (III/129) tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah, cet. IV Daar Thayyibah, th. 1428 H.
[2] Lihat al-Mukhtasarul Hatsiits fii Bayaani Ushuuli Manhajis Salaf Ashhabil Hadiits (hal. 15)
[3] Al-Ajwibah al-Mufiidah ‘an As-ilati Manaahij Jadiidah (hal. 123) disusun oleh Jamal bin Furaihan al-Haritsi, cet. III Daarul Manhaj, th. 1424 H.
[4] Ash-Shihaah (IV/1377) karya Imam al-Jauhari rahimahullah. Lihat Usus Manhaj Salaf fii Da’wati ilallaah (hal. 21) karya Fawwaz bin Hulail bin Rabah as-Suhami.
[5] Lisaanul ‘Arab (VI/331).
[6] Iljamul Awaam ‘An ‘Ilmil Kalaam (hal. 62). Lihat Bashaa-iru Dzawisy Syaraf (hal. 19).
[7] Tuhfatul Muriid Syarah Jauharatut Tauhiid (hal. 231)

Tinggalkan komentar